Sabtu, 01 Desember 2012

Adiwiyata (Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan)


Adiwiyata bermakna sebagai tempat yang baik dan ideal, di mana dapat diperoleh segala ilmu pe­nge­tahuan dan berbagai norma, serta etika yang dapat menjadi dasar manusia untuk menuju terciptanya ke­se­jahteraan hidup dalam menuju cita-citapembangunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, se­ko­lah Adiwiyata merupakan tempat me­wujudkan war­­ga se­k­olah yang bertanggung jawab dalam upa­ya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hi­dup (PPLH) melalui tata kelola sekolah yang baik untuk men­dukung pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.
Pada hari Jumat lalu Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia berkesempatan untuk meninjau sekolah-sekolah di wilayah Kota Bekasi sebagai Upaya dalam Pembinaan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan / Sekolah Adiwiyata, dalam kunjungannya sekolah diberi pemahan tentang bagaimana mewujudkan sekolah Adiwi­yata tersebut? Ada dua prinsip dasar dari program Adiwiyata.
  1. Pertama, partisipatif. Warga sekolah ter­libat dalam manajemen sekolah melalui proses pe­­rencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi sesuai de­ngan tanggung jawab dan peran.
  2. Kedua, berke­lan­ju­tan. Keseluruhan kegiatan harus dilakukan se­ca­ra terus menerus secara kom­prehensif. 
Berdasarkan kedua prinsip tersebut, maka di­tetapkan empat komponen standar yang menjadi satu kesatuan dalam mencapai sekolah Adiwiyata.
 
Yakni, komponen pertama kebijakan berwa­wasan lingkungan dengan stan­dar kurikulum tingkat sa­tuan pendidikan (KTSP) yang memuat upaya PPLH dan alo­ka­si rencana kegiatan anggaran sekolah (RAKS) yang me­n­­­­dukung upaya PPLH ter­­­se­­but. Komponen kedua be­rupa pe­lak­sanaan ku­riku­lum ber­basis ling­kungan de­ngan stan­dar guru; mempunyai kom­petensi da­lam me­ngem­bang­kan ke­giatan pem­bela­jaran lingku­ngan hi­dup dan siswa yang telah mela­ku­kan ke­giatan pem­­belajaran ten­tang PPLH.
 
Komponen ketiga adalah kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dengan standar pe­laksanaan kegiatan PPLH yang terencana bagi warga se­kolah dan menjalin kemitraan dalam upaya PPLH dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerin­tah, swasta, media, sekolah lain). Komponen terakhir be­ru­pa pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan de­ngan standar ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan dan pe­ningkatan kualitas pe­nge­lolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan di se­kolah. Dengan demikian, se­kolah Adiwiyata bukanlah se­k­olah instan/dadakan, tetapi me­m­erlukan proses.
 
Apa yang sudah dilakukan te­ruslah dikembangkan dan di­pertahankan untuk tetap men­jadi sekolah Adiwiyata. Pe­­kerjaan menjaga dan mem­per­­tahankan merupakan pe­ker­jaan yang sulit karena kita sering alpa dan merasa puas terhadap hasil yang dipe­roleh. Sa­dari bahwa pia­gam bukan ha­sil akhir, tetapi apresiasi pe­merintah atas apa yang su­dah dilakukan warga seko­lah sela­ma ini. Hasil yang terbaik adalah mengubah sikap dan pe­rilaku warga sekolah yang pe­duli dan berbudaya ling­kungan dalam kehidupan se­ha­­ri-hari baik semasa berada di se­kolah maupun di luar se­kolah. Karena itu, diper­lukan pro­ses pemahaman, penya­da­ran, dan perubahan sikap dan perilaku tersebut. Jadi, ti­dak cukup dengan menghapal visi dan misi baru sekolah akibat mengikuti program sekolah Adiwiyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar